Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label politik

19 POIN REVISI UU DESA

Perjuangan para kepala desa untuk merevisi UU Desa berbuah manis, ada beberapa point revisi yang diakomodir oleh DPR, tidak hanya masalah masa jabatan 9 tahun dan alokasi dana desa 20 persen dari dana transfer daerah, namun ada 19 poin revisi yang bakal dibahas bersama pemerintah. 19 poin itu disepakati pada rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR RI tanggal 3 Juli 2023. Nantinya RUU Desa ini akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna. Setelahnya, RUU Desa ini kembali dibahas antara DPR dengan pemerintah sebelum akhirnya disepakati dan disahkan menjadi UU. Berikut 19 poin perubahan UU Desa: 1. Penyisipan dua pasal di antara Pasal 5 dan Pasal 6, yakni Pasal 5a tentang pengaturan hak desa atas dana konservasi dan atau dana rehabilitasi dan Pasal 5b tentang pengembangan atau pemanfaatan suaka oleh desa 2. Perbaikan rumusan penjelasan Pasal 8 ayat 3 huruf b tentang dana operasional 3. Pasal 26 ayat (3) tentang penambahan ...

AKTIVIS GUNUNGKIDUL RAMAI-RAMAI NYALEG

Ada fenomena menarik di kontestasi pemilu 2024 ini di Kabupaten Gunungkidul, yaitu banyaknya aktifis yang ramai-ramai nyaleg DPRD Gunungkidul. Turun gunungnya sejumlah aktivis turut meramaikan bursa bakal calon anggota legislatif (bacaleg) menjelang Pemilu 2024 mendatang sesuatu yang menarik.  Mereka yang biasa menjadi parlemen jalanan akan berjuang menjadi parlemen sungguhan di gedung dewan. Aktivis  terlibat politik itu bagus dan memang sudah tepat, karena dengan begitu, perjuangan para aktivis tersebut dapat terinstitusionalisasi. "Melulu di dunia aktivis itu belum tentu pas. Oleh karenanya bermodal sebagai aktivis, kita berharap mereka tidak terlalu asing dengan dunia politik yang makin menuntut profesionalisme. Kemampuan lobi, advokasi dan orasi sudah melekat dalam diri mereka, sehingga teknik politiknya sedikit banyak mereka telah paham. Sejumlah aktivis gunungkidul yang terpantau nyaleg menjelang Pemilu 2024, setahuku dianta...

DEFISIT APBD GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2022 MENCAPAI 4.3 PERSEN.

Dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Gunungkidul ditandatangani tanggal 9 Agustus 2021.  Dalam dokumen tersebut terdapat Saldo Defisit sebesar Rp 81.715.197.815,00 (delapan puluh satu milyar tujuh ratus lima belas juta seratus sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus lima belas rupiah) itu artinya mencapai 4.3 % dari Pendapatan daerah. Sesuai   Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117/PMK.07/2021   besaran maksimal defisit APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut: • Daerah dengan kapasitas fiskal sangat tinggi memiliki batas maksimal defisit APBD 5,3% dari perkiraan pendapatan daerah tahun 2022. • Daerah dengan kapasitas fiskal tinggi memiliki batas maksimal defisit APBD 5% dari perkiraan pendapatan daerahn tahun 2022. • Daerah dengan kapasitas fiskal sedang memiliki batas maksimal defisit APBD 4,7% dari perkiraan pendapatan daerahn tahun 2022 • Daerah dengan kapasitas fiskal rendah memiliki batas maksimal defisit APBD 4,4% dari perkira...

PILIH YANG TUA ATAU MUDA

Pilih Muda atau Tua? Orang tua dan orang muda punya peluang yang sama menjadi bupati Gunungkidul. Mereka sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan dari proses berpikirnya, sesuai perkembangan umur dan pengalamannya. Jabatan Bupati adalah jabatan atau pekerjaan yang spesifik, menggabungkan antara jabatan politik, dengan kepemimpinan yang sebenarnya. Mengapa pemimpin Muda ? Pengalaman tampilnya Jokowi sebagai Presiden RI mengalahkan kandidat calon presiden usia lanjut seperti Prabowo, Aburizal Bakri, Wiranto, Yusuf Kalla, Megawati menunjukkan sebagian rakyat Indonesia ingin Indobesia cepat maju dan berkembang ditangan kepemimpinan anak muda. Muda yang diidentikkan dengan kondisi gesit, lincah, mudah bergerak menyesuaikan diri, berfikir maju adalah modal dasar seorang pemimpin. Memilih pemimpin yang tua dan sudah uzur punya pemikiran agar budaya feodal terus abadi dan mengakar di negeri Indonesia sehingga budaya korupsi dan kolusi tetep abadi ta...

PENTINGNYA VISI MISI CALON KEPALA DAERAH

Menyongsong Pemilihan Umum Kepala Daerah (PEMILUKADA) Kabupaten Gunungkidul yang hiruk pikuknya sudah mulai menghangat belakangan ini di masyarakat. Di media sosial, media online, media elektronik di pos ronda, di pasar di group2 WA telah ramai dibicarakan beberapa nama yang berpeluang memenangi pilkada 9 Desember 2020. Pandangan masyarakat beragam dalam mengapresiasi calon ada yang mendasar prestasi kinerja, latar belakang pendidikan dan pekerjaan, ada yang mendasar seringnya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dan lain2. Sebenarnya ada variabel penting untuk menjadi pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan yaitu visi missi calon kepala daerah. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengatur bahwa visi-misi kandidat terpilih akan menjadi basis rujukan penyusunan rencana pembangunan daerah dan alokasi anggarannya (RPJMD, RKPD dan APBD).  Meskipun visi-misi-program kandidat berperan strategis ...

UKURAN BENDERA

Mengenal Ukuran-Ukuran Bendera Negara. Berapa sih ukuran bendera itu? Kalau perbandingan ukuran, mungkin kamu semua sudah tahu yaitu lebar 2/3 dari panjangnya, dan ukuran Bendera Pusaka ialah 2m lebar dan 3m panjang. Namun sering juga kita lihat di pertandingan sepakbola dimana supporternya membawa bendera yang sangat besar, jauh melebihi 2m x 3m, atau juga saat 17 Agustus ada banyak bendera-bendera kecil dari plastik. Tapi, berapa sih persisnya ukuran Bendera yang diatur Undang-Undang? Menurut Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 4 ayat 3, ukuran Bendera Negara untuk berbagai keperluan ialah sebagai berikut:  Pasal 4 Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan ketentuan ukuran: 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan; 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum; 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan; 36 cm x 54 cm untuk ...

PERNAK PERNIK MERAH PUTIH

Bulan Agustus adalah bulan kemerdekaan, kita biasa menyebutnya tujuhbelasan ( 17-an ). Pertanda Agustus sudah datang jika ada pedagang asongan yang menjajakan bendera merah putih ukuran kecil untuk ditempel di kaca dalam mobil mudah dijumpai disetiap lampu merah kota2 besar.  Kalau ada uang lebih, belilah apa yang mereka jajakan. Ini adalah ekonomi rakyat yang menggeliat setahun sekali karena perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia. Lakunya dagangan membuat syukur atas kemerdekaan para pedagang lebih nyata disampaikan. Pernak pernik Merah Putih yang kita kibarkan selama bulan kemerdekaan ini, baik juga kita ketahui agar lebih dihayati. Baik yang kita lakukan sendiri, maupun yang dilakukan masyarakat, mari kita rekam dalam bentuk video maupun foto dan kita uploud di media sosial agar penghayatan kemerdekaan menjadi nyata dan dihayati oleh generasi muda penikmat media sosial. Perayaan 17-an tahun ini menjadi sejarah bagi kita karena waba...

KANDIDASI PARTAI POLITIK

Kandidasi Partai Politik Dalam Pilkada Gunungkidul 2020 Dalam Sorotan. Tahapan Pilkada Gunungkidul 2020 sudah mulai berjalan seperti daerah-daerah lainya yang akan melangsungkan pergantian kepala daerah. Sejumlah tokoh politik yang berniat untuk mengikuti kontestasi ini sudah bergerak untuk mencari dukungan masyarakat dan restu partai politik yang akan mengusungnya. Selain melalui partai politik, konstitusi juga telah menyediakan jalur perseorangan dalam kontestasi pilkada, namun sepertinya jalur partai politik menjadi pilihan utama bagi para elit untuk bertarung pada gelaran lima tahunan tersebut, sehingga prosesnya sangat menarik untuk diikuti dan disimak. Posisi partai politik sebagai instrumen utama demokrasi dalam melakukan rekrutmen politik, semakin kelihatan powernya, terutama partai politik yang mendapatkan kursi DPRD cukup signifikan dan bisa mencalonkan sendiri tanpa koalisi, disini ada PDIP dengan 10 kursi dan NASDEM dengan 9 kursinya. Mantan Ketua KPU ...