Langsung ke konten utama

KANDIDASI PARTAI POLITIK

Kandidasi Partai Politik Dalam Pilkada Gunungkidul 2020 Dalam Sorotan.






Tahapan Pilkada Gunungkidul 2020 sudah mulai berjalan seperti daerah-daerah lainya yang akan melangsungkan pergantian kepala daerah.

Sejumlah tokoh politik yang berniat untuk mengikuti kontestasi ini sudah bergerak untuk mencari dukungan masyarakat dan restu partai politik yang akan mengusungnya.

Selain melalui partai politik, konstitusi juga telah menyediakan jalur perseorangan dalam kontestasi pilkada, namun sepertinya jalur partai politik menjadi pilihan utama bagi para elit untuk bertarung pada gelaran lima tahunan tersebut, sehingga prosesnya sangat menarik untuk diikuti dan disimak.

Posisi partai politik sebagai instrumen utama demokrasi dalam melakukan rekrutmen politik, semakin kelihatan powernya, terutama partai politik yang mendapatkan kursi DPRD cukup signifikan dan bisa mencalonkan sendiri tanpa koalisi, disini ada PDIP dengan 10 kursi dan NASDEM dengan 9 kursinya.

Mantan Ketua KPU RI periode 2005-2007 Ramlan Surbakti (2007) dalam bukunya yang berjudul “Memahami Ilmu Politik” menjelaskan bahwa rekrutmen politik merupakan seleksi dan pemilihan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya. Pengertian ini memberi poin pada proses seleksi seseorang sebelum menuju tahapan berikutnya. Seleksi diperlukan untuk mencari kualitas individu yang dianggap memiliki kecakapan dan keahlian sebelum masuk atau ditempatkan dalam jabatan politik pemerintahan. Dalam konteks pilkada, proses ini merupakan bagian dari penjaringan calon kepala daerah oleh partai politik.

Salah satu elemen rekrutmen yang dilakukan partai politik menjelang pilkada adalah proses kandidasi. Menurut Rahat dan Hazan dalam Katz dan Crotty (2006), kandidasi merupakan pemilihan individu yang dianggap sukses di partai karena mereka akan dijadikan sebagai representasi partai untuk proses politik berikutnya.

Kandidasi dalam partai politik juga dilihat sebagai langkah awal partai politik dalam proses politik pilkada. Kandidasi menjadi penting bagi partai politik mengingat krusialnya rekomendasi atau dukungan partai politik dalam pilkada. Sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang pilkada, bahwa kandidat calon kepala daerah harus diusung oleh minimal 20 persen kursi legislatif. Oleh karena itu dukungan partai politik adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh kandidat calon kepala daerah.

Pentingnya rekomendasi partai politik sebagai tiket masuk arena pilkada menjadikan proses kandidasi sering dihiasi oleh praktek politik oligarki dan transaksional. Persaingan politik yang tinggi pada momen kandidasi, memunculkan berbagai gejala yang dapat meruntuhkan nilai-nilai demokrasi.

Beberapa hal yang menjadi krusial pada proses kandidasi antara lain :

Pertama, praktik politik uang.

Walaupun sering terdengar nyaring kalimat " politik tanpa mahar " namun pada proses kandidasi seringkali bau-bau politik uang tetap terdengar.

Kandidat dengan sumber daya ekonomi yang kuat berpotensi untuk memenangkan kontestasi di internal partai politik. Besaran mahar politik menjadi faktor penentu keterpilihan seorang kandidat.

Proses ini menggambarkan bahwa tiket kursi kandidasi telah berubah menjadi sebuah komoditi ekonomi yang memiliki nilai jual sangat tinggi.

Hal ini tentu tidak baik bagi perkembangan demokrasi, praktik politik uang harus dihindari agar pelaksanaan demokrasi dapat menyentuh pada ranah substansi.

Kedua, praktik nepotisme politik.

Dalam proses kandidasi, nepotisme sering terjadi untuk membangun sebuah dinasti politik. Dalam hal ini, kandidat yang memiliki relasi kedekatan tertentu dengan partai politik atau pimpinan partai politik tentu akan berhasil memenangkan proses kandidasi.

Nepotisme akan berpotensi untuk menggagalkan kandidat yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni jika tidak memiliki jaringan keluarga atau kroni dengan pimpinan partai politik. Sehingga tidak heran di sejumlah daerah, fenomena dinasti politik masih berlangsung ditengah penyelenggaraan demokrasi.

Hal ini tentu berbahaya sebab akan menjadi batu kerikil yang mengganggu perjalanan demokrasi kedepannya.

Ketiga, perpecahan ditubuh partai politik.

Konflik internal partai politik kerap terjadi akibat proses kandidasi yang tidak sehat, akibatnya muncul faksi-faksi dalam partai politik .

Ancaman kekuatan partai politik yang terbelah tentu akan sangat merugikan bagi partai politik, padahal dalam menghadapi kontestasi pilkada, kesolidan dan kekompakkan partai politik menjadi kekuatan yang harus dijaga.

Ke depan proses kandidasi diharapkan dapat berjalan secara terbuka dan transparan. Salah satu mekanisme yang dapat ditempuh adalah melalui proses demokrasi di internal partai politik. Mekanisme ini kemudian dapat juga dilakukan dalam bentuk konvensi di tubuh partai politik. Artinya dengan demikian kandidat yang dipilih dalam konvensi merupakan kandidat yang telah disepakati oleh mayoritas anggota partai politik.

Sehingga representasi suara partai politik dapat lebih terwakili dengan proses pemilihan oleh seluruh stakeholder partai bersangkutan.

Demokrasi internal partai politik lebih jauh akan berpengaruh pada proses pelembagaan partai politik yang lebih baik. Politik oligarki yang mewarnai proses kandidasi di setiap pilkada diharapkan tidak berlanjut. Partai politik semakin kuat dengan berada pada garis ideologinya. Kaderisasi partai politik berjalan dengan jenjang yang lebih fair. Dan pada akhirnya kita berharap praktek politik uang tidak terjadi lagi dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.

Slamet. SPd.MM
Petani pisang cavendis

Tulisan di sharing dari beberapa tulisan teman lain di sosmed.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA CEK TERDAFTAR SEBAGAI CALON PEMILIH

Pemilu 2024 tinggal sebentar lagi, sekarang tahapanya Penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ), pertanyaanya sudahkah Anda terdaftar sebagai calon pemilih ?? Yuk kita secara aktif mengecek, apakah kita sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih. Saat ini Komisi Pemilihan Umum telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian atau coklit daftar pemilih. Setelah proses coklit rampung, masyarakat bisa mengecek sendiri apakah sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pengecekan DPT secara daring ini bisa dilakukan melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id, selanjutnya muncul Pencarian Data Pemilih dan Pemilu 2024. Jika kamu belum terdaftar, segera laporkan ke laman laporpemilih.kpu.go.id Demikialah cara cek data diri terdaftar sebagai pemilih atau belum. Yuk secara aktif gunakan kesempatan ini secara mandiri. Suara Anda sangat menentukan masa depan bangsa kita. Trimakasih.

TRADISI NYADRAN DI SENDANG TUNJUNGSARI

Nglebak, Senin wage 12 Juni 2023 Salah satu tetua dusun Nglebak mbah Taruno mempimpin ritual tradisi nyadran di Sendang Tunjungsari Dusun Nglebak, Kaluran Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, DIY. pada hari Senin wage 12 Juni 2023. Mbah Taruno sebagai juru kunci membakar dupa dibawah pohon besar juga menerima sesaji dari warga yang punya hajat atau keinginan dan terkabul, sambil komat kamit membaca doa. Tradisi nyadran Sendang Tunjungsari ini dilakukan rutin setiap tahun sebelum tradisi rasul atau bersih dusun. Pohon-2 besar menaungi sekitar sumber air di Sendang Tunjungsari  dusun Nglebak keberadaanya  terus dijaga kelestariannya oleh warga sekitar untuk melestarikan sumber air bersih. Warga yang kebanyakan ibu-ibu membawa tenggok dan tas keranjang belanja yang berisi  nasi beserta lauk pauk dan ayam panggang dalam tradisi nyadran di Sendang Tunjungsari. Tradisi budaya ini masih mereka lestarikan dan dil...

KIRAB BUDAYA DESA KATONGAN

Ribuan warga masyarakat dari enam dusun se kalurahan Katongan memadati lapangan desa di Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gununungkidul. Dengan berbusana adat, mereka mengikuti Kirab Seni dan Budaya yang rutin diadakan setiap tahun pada perayaan bersih desa atau rasul. "Mari kita ajak masyarakat untuk melestarikan budaya, karena dengan budaya geliat ekonomi menjadi tumbuh," disampaikan Jumawan Lurah Desa Katongan dalam acara Kirab Seni dan Budaya pada Rabu, 21 Juni 2023. Kirab seni budaya merupakan upaya melestarikan budaya dan nilai luhur, yang harus dipelihara oleh setiap generasi . "Ini menjadi bentuk pemajuan kebudayaan, karena berasal dari kearifan lokal yang dimiliki suatu daerah", ujar Jumawan berapi-api. Selain itu, Teguh SPd, panitia bersih desa mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengajak warga masyarakat agar bersama-sama membangun budaya, menjunjung tinggi seni dan budaya nusantara khususnya yang ada...