Di media sosial, media online, media elektronik di pos ronda, di pasar di group2 WA telah ramai dibicarakan beberapa nama yang berpeluang memenangi pilkada 9 Desember 2020.
Pandangan masyarakat beragam dalam mengapresiasi calon ada yang mendasar prestasi kinerja, latar belakang pendidikan dan pekerjaan, ada yang mendasar seringnya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dan lain2.
Sebenarnya ada variabel penting untuk menjadi pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan yaitu visi missi calon kepala daerah.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengatur bahwa visi-misi kandidat terpilih akan menjadi basis rujukan penyusunan rencana pembangunan daerah dan alokasi anggarannya (RPJMD, RKPD dan APBD).
Meskipun visi-misi-program kandidat berperan strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, namun regulasi kepemiluan menjadikan visi-misi-program sebatas dokumen syarat pencalonan kepala daerah.
Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah Pasal 45 Ayat 2 Huruf N, kandidat kepala daerah harus mengirimkan naskah visi misi sebagai salah satu dokumen persyaratan pencalonan kepala daerah kepada Komisi Pemilihan Umum di daerah (KPUD).
Hanya di lapangan kami mengamati dan melihat masalah visi, misi dan program “Sang Calon” belum menjadi hal yang penting untuk dikaji dalam rangka menentukan pilihan.
“Apabila pasangan calon terpilih menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sehingga atas dasar inilah, maka sudah menjadi kewajiban bagi KPUD sebagai penyelenggara PEMILUKADA untuk memfasilitasi penyebarluasan materi kampanye yang meliputi visi, misi dan program pasangan calon tersebut kepada masyarakat dalam rangka pendidikan politik."
Dengan memperhatikan banyak regulasi, maka semestinya visi misi dan program pasangan calon tidak bisa dikesampingkan lagi, seharusnya mendapat perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat, karena selain hal ini menyangkut keberlanjutan pembangunan didaerah, juga akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat daerah Kabupaten Gunungkidul.
Seharusnya visi dan misi yang penting bagi masyarakat dalam menentukan pilihan, dapat disajikan oleh para calon yang banyak bermunculan dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gunungkidul.kepada masyarakat.
Trimskasih.
Nglebak, 22 Agustus 202
Komentar
Posting Komentar