Langsung ke konten utama

PENTINGNYA VISI MISI CALON KEPALA DAERAH


Menyongsong Pemilihan Umum Kepala Daerah (PEMILUKADA) Kabupaten Gunungkidul yang hiruk pikuknya sudah mulai menghangat belakangan ini di masyarakat.

Di media sosial, media online, media elektronik di pos ronda, di pasar di group2 WA telah ramai dibicarakan beberapa nama yang berpeluang memenangi pilkada 9 Desember 2020.

Pandangan masyarakat beragam dalam mengapresiasi calon ada yang mendasar prestasi kinerja, latar belakang pendidikan dan pekerjaan, ada yang mendasar seringnya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dan lain2.

Sebenarnya ada variabel penting untuk menjadi pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan yaitu visi missi calon kepala daerah.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengatur bahwa visi-misi kandidat terpilih akan menjadi basis rujukan penyusunan rencana pembangunan daerah dan alokasi anggarannya (RPJMD, RKPD dan APBD). 

Meskipun visi-misi-program kandidat berperan strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, namun regulasi kepemiluan menjadikan visi-misi-program sebatas dokumen syarat pencalonan kepala daerah.

Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah Pasal 45 Ayat 2 Huruf N, kandidat kepala daerah harus mengirimkan naskah visi misi sebagai salah satu dokumen persyaratan pencalonan kepala daerah kepada Komisi Pemilihan Umum di daerah (KPUD).

Hanya di lapangan kami mengamati dan melihat masalah visi, misi dan program “Sang Calon” belum menjadi hal yang penting untuk dikaji dalam rangka menentukan pilihan.

“Apabila pasangan calon terpilih menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sehingga atas dasar inilah, maka sudah menjadi kewajiban bagi KPUD sebagai penyelenggara PEMILUKADA untuk memfasilitasi penyebarluasan materi kampanye yang meliputi visi, misi dan program pasangan calon tersebut kepada masyarakat dalam rangka pendidikan politik."
Dengan memperhatikan banyak regulasi, maka semestinya visi misi dan program pasangan calon tidak bisa dikesampingkan lagi, seharusnya mendapat perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat, karena selain hal ini menyangkut keberlanjutan pembangunan didaerah, juga akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat daerah Kabupaten Gunungkidul.

Seharusnya visi dan misi yang penting bagi masyarakat dalam menentukan pilihan, dapat disajikan oleh para calon yang banyak bermunculan dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gunungkidul.kepada masyarakat.


Trimskasih.
Nglebak, 22 Agustus 202

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA CEK TERDAFTAR SEBAGAI CALON PEMILIH

Pemilu 2024 tinggal sebentar lagi, sekarang tahapanya Penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ), pertanyaanya sudahkah Anda terdaftar sebagai calon pemilih ?? Yuk kita secara aktif mengecek, apakah kita sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih. Saat ini Komisi Pemilihan Umum telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian atau coklit daftar pemilih. Setelah proses coklit rampung, masyarakat bisa mengecek sendiri apakah sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pengecekan DPT secara daring ini bisa dilakukan melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id, selanjutnya muncul Pencarian Data Pemilih dan Pemilu 2024. Jika kamu belum terdaftar, segera laporkan ke laman laporpemilih.kpu.go.id Demikialah cara cek data diri terdaftar sebagai pemilih atau belum. Yuk secara aktif gunakan kesempatan ini secara mandiri. Suara Anda sangat menentukan masa depan bangsa kita. Trimakasih.

TRADISI NYADRAN DI SENDANG TUNJUNGSARI

Nglebak, Senin wage 12 Juni 2023 Salah satu tetua dusun Nglebak mbah Taruno mempimpin ritual tradisi nyadran di Sendang Tunjungsari Dusun Nglebak, Kaluran Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, DIY. pada hari Senin wage 12 Juni 2023. Mbah Taruno sebagai juru kunci membakar dupa dibawah pohon besar juga menerima sesaji dari warga yang punya hajat atau keinginan dan terkabul, sambil komat kamit membaca doa. Tradisi nyadran Sendang Tunjungsari ini dilakukan rutin setiap tahun sebelum tradisi rasul atau bersih dusun. Pohon-2 besar menaungi sekitar sumber air di Sendang Tunjungsari  dusun Nglebak keberadaanya  terus dijaga kelestariannya oleh warga sekitar untuk melestarikan sumber air bersih. Warga yang kebanyakan ibu-ibu membawa tenggok dan tas keranjang belanja yang berisi  nasi beserta lauk pauk dan ayam panggang dalam tradisi nyadran di Sendang Tunjungsari. Tradisi budaya ini masih mereka lestarikan dan dil...

KIRAB BUDAYA DESA KATONGAN

Ribuan warga masyarakat dari enam dusun se kalurahan Katongan memadati lapangan desa di Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gununungkidul. Dengan berbusana adat, mereka mengikuti Kirab Seni dan Budaya yang rutin diadakan setiap tahun pada perayaan bersih desa atau rasul. "Mari kita ajak masyarakat untuk melestarikan budaya, karena dengan budaya geliat ekonomi menjadi tumbuh," disampaikan Jumawan Lurah Desa Katongan dalam acara Kirab Seni dan Budaya pada Rabu, 21 Juni 2023. Kirab seni budaya merupakan upaya melestarikan budaya dan nilai luhur, yang harus dipelihara oleh setiap generasi . "Ini menjadi bentuk pemajuan kebudayaan, karena berasal dari kearifan lokal yang dimiliki suatu daerah", ujar Jumawan berapi-api. Selain itu, Teguh SPd, panitia bersih desa mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengajak warga masyarakat agar bersama-sama membangun budaya, menjunjung tinggi seni dan budaya nusantara khususnya yang ada...