Langsung ke konten utama

AGAR KAYA DAN BAHAGIA MENIKAHLAH DI BULAN BESAR



Bulan ini Juli 2023 yang bertepatan bulan Dzulhijjah 1444H, banyak digelar hajatan, terutama mantu atau menikahkan anak.

Mengapa rerata masyarakat jawa memilih bulan ini untuk menggelar hajatan mantu ?

Pilihan tersebut tentu didasari oleh sebuah alasan atau harapan agar membawa kebaikan, karena masyarakat jawa masih kental dengan petung hari-hari baik.

Walaupun sebagai muslim kita mempercayai semua hari itu baik untuk menggelar hajatan ataupun acara lain.

Namun sebagian masih percaya adanya keyakinan seperti tertulis dalam primbun jawa yang terkenal dan masih banyak dibaca orang yaitu Kitab Primbon Betaljemur Adammakna.

Kitab Primbon Jawa ini memuat penjelasan tentang bulan yang baik atau tidak untuk hajat pernikahan.

Primbon Jawa Betaljemur Adammakna menyebut, bulan Besar atau Dzulhijjah termasuk waktu yang baik untuk menggelar hajatan pernikahan.

Betaljemur Adammakna mengatakan, "Ala beciking sasi kanggo ijabing panganten. Besar: sugih, nemu suka harja."

Artinya, bulan yang baik dan tidak untuk menikah. Bulan Besar: kaya dan mendapatkan kebahagiaan.

Berdasarkan penjelasan tersebut, orang yang menikah di bulan Besar akan mendapatkan dua keberuntungan dalam hidupnya.

Yaitu bisa menjadi kaya dan mendapatkan kebahagiaan.

Trimakasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INI CIRI CIRI FISIK YANG HARUS DIPERHATIKAN JIKA SAPI MAU BERANAK.

Suatu kegembiraan bagi petani peternak sapi, klas rumahan seperti saya ketika melihat sapi piaraanya mulai menunjukkan kebuntingan, terlebih jika sudah mendekati hari-hari kelahiran anaknya.  Masa kehamilan seekor sapi adalah sekitar sembilan bulan, dimana pada masa ini kita dapat mendeteksi atau mendiagnosa apakah sapi kita dalam keadaan bunting atau tidak .  Jika kita  mencatat tanggal inseminasi pada sapi tersebut dan sapi tersebut telah sering beranak atau beranak sebelumnya, ada kemungkinan ia akan melahirkan lagi dalam waktu seperti hamil sebelumnya.  Selain itu, banyak petunjuk fisik yang dapat membantu kita mengetahui bahwa  sapi sudah dekat mau beranak. Sebagai panduan sederhana untuk mendeteksi kelahiran sapi semakin dekat, dapat melihat tanda-tanda seperti berikut :  1. Ambing akan mengembang  Ambing merupakan kelenjar yang berfungsi mengeluarkan susu untuk makanan anaknya setelah lahir. Ambing tumbuh selama kebuntingan dan mulai...

MENCICIPI BRONGKOS BU NING YANG LEGENDARIS

Olahan berbahan baku Daging Kambing ternyata sangat beragam, ada sate, thengkleng, gulai, tongseng dan brongkos.  Kali ini saya mengajak sahabatku untuk mencicipi kuliner BRONGKOS KAKI KAMBING Mbak Ning Pilangrejo.  Menu kuliner ini sangat istimewa bagi yang terbiasa memanjakan lidahnya, jangan ketinggalan untuk mencicipi menu yang satu ini.  Brongkos kaki kambing, sesuai namanya berbahan baku kaki kambing yang setelah di bakar untuk menghilangkan bulu-bulunya dan setelah dicuci bersih lalu di presto supaya empuk.  Warung yang diberi nama TERAS BRONGKOS BU NING ini beramat di Jl. Embung Sriten Desa Pilangrejo, Kecamatan Nglipar. Disini disediakan menu ISO BABAT, KAKI KAMBING PRESTO dan KEPALA KAMBING PRISTO.  Brongkos ini sangat cocok dimakan dengan nasi putih yang anget dengan ditambah sambel bawang, minumnya teh panas manis kental Heeeemmmm ...... Nyuss...

UKURAN BENDERA

Mengenal Ukuran-Ukuran Bendera Negara. Berapa sih ukuran bendera itu? Kalau perbandingan ukuran, mungkin kamu semua sudah tahu yaitu lebar 2/3 dari panjangnya, dan ukuran Bendera Pusaka ialah 2m lebar dan 3m panjang. Namun sering juga kita lihat di pertandingan sepakbola dimana supporternya membawa bendera yang sangat besar, jauh melebihi 2m x 3m, atau juga saat 17 Agustus ada banyak bendera-bendera kecil dari plastik. Tapi, berapa sih persisnya ukuran Bendera yang diatur Undang-Undang? Menurut Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 4 ayat 3, ukuran Bendera Negara untuk berbagai keperluan ialah sebagai berikut:  Pasal 4 Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan ketentuan ukuran: 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan; 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum; 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan; 36 cm x 54 cm untuk ...