Wareg Waras Wasis ...
Bagi Anda yang sudah punya Aplikasi Peduli Lindungi, coba perhatikan Status Warna Kode QR Peduli Lindungi anda.
Kemarin saya pergi ke Mall, ketika mau chek-in di pintu masuk, ternyata ada peringatan status peduli lindungi saya berwarna kuning, sehingga menyebabkan proses chek-in saya harus beberapa kali mengulang, tidak seperti hari-hari sebelumnya yang secara lancar, chek-in BERHASIL.
Saya hanya menduga-duga apa kira-2 karena saya belum vaksin-2 ya, maklum saya vaksin-1 sudah sejak 5 Juli 2021. Kemudian saya melakukan vaksin-2 pada hari ini 27 Nopember 2021 pagi sekira jam 09.00 WIB. Sore harinya saya buka peduli lindungi sudah berwarna HIJAU.
Kamipun mencari tahu, apa makna status Warna tersebut, di aplikasi Peduli Lindungi, beginilah penjelasan yang kami terima :
Kode QR PeduliLindungi terdiri dari 4 warna yang memiliki arti berbeda-beda. Berikut ini penjelasan untuk masing-masing warna yang muncul saat Anda check-in ke tempat umum:
🟢 HIJAU
Status HIJAU menandakan bahwa Anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:
• Sudah vaksinasi lengkap (2 dosis).
• Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.
• Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.
🟡 KUNING
Anda dapat bepergian ke tempat umum. Status KUNING menandakan bahwa Anda:
• Baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap).
• Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.
• Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan (penyintas).
🔴 MERAH
Dengan status MERAH, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi Covid-19. Segera daftar vaksinasi untuk melindungi diri dan keluarga.
⚫️ HITAM
Dengan status HITAM, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:
• Positif Covid-19 kurang dari 14 hari,
• Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari,
• Tes antigen/PCR positif kurang dari 2 hari, atau
• Baru tiba dari luar negeri.
Mohon untuk melakukan karantina/isolasi mandiri dan melakukan tes antigen/PCR dengan ketentuan:
• Kasus positif Covid-19: Isolasi mandiri dan tes antigen/PCR setelah hari ke-10. Status akan berubah pada H+11 dengan hasil tes negatif atau H+15 tanpa tes sejak terkonfirmasi positif.
• Kasus kontak erat: Karantina mandiri dan tes antigen/PCR pada hari ke-1 (entry test) dan ke-5 (exit test). Status akan berubah pada H+6 dengan hasil tes negatif atau H+15 tanpa tes.
• Kedatangan luar negeri: Karantina sesuai peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR pada saat kedatangan dan hari ke-4 karantina.
Jika Anda bukan termasuk kriteria di atas, tetapi mendapatkan status HITAM, hubungi Call Center 119 ext. 9 atau email sertifikat@pedulilindungi.id
Trimakasih
Komentar
Posting Komentar