Langsung ke konten utama

KETUA DPRD GK TERIMA KUNJUNGAN KTNA GUNUNGKIDUL



KETUA DPRD TERIMA AUDIENSI KTNA GUNUNGKIDUL.



Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih SE, menerima audiensi KTNA Gunungkidul yang dipimpin Slamet,SPd.MM. bertempat di Ruang Pimpinan DPRD Gunungkidul pada Rabu, 19 Mei 2021.

Slamet di dampingi Sumari CW, Suratman, Supraptono, Agung, Panikem dan Supardi Ketua PERHIPTANI Gunungkidul.

Dalam paparanya Slamet menyampaikan sejumlah agenda KTNA ditahun 2021 dan 2022 antara lain sbb :

1. Rencana Rembug Paripurna KTNA Gunungkidul tahun 2021.
2. Menghadiri Rembug Paripurna Nasional, 24-27 September 2021 di Kalimantan Timur.
3. Pekan Daerah ( Peda ) KTNA DIY  tahun 2022 yang dipusatkan di Gunungkidul.
4. Menghadiri Pekan Nasional ( PENAS ) KTNA tahun 2022 di Padang Sumatera Barat.



Sehubungan dengan hal tersebut KTNA Gunungkidul mohon kepada DPRD Gunungkidul untuk memperhatikan keberadaan KTNA dan segala kegiatan KTNA beserta penganggaranya di APBD Gunuggkidul.

Menanggapi permohonan tersebut Ketua DPRD Gunungkidul menyambut gembira atas kehadiran KTNA dan berjanji akan membicarakan bersana Bupati Gunungkidul.



Disamping itu Ketua DPRD juga berpesan kepada KTNA agar selalu terlibat aktif dalam pendampingan kepada petani. Sektor pertanian masih sangat menjanjikan untuk dikembangkan disamping pariwisata, hal ini terlihat sektor pertanian masih menyumbang PDRB terbesar.

Wonosari, 19 Mei 2021

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INI CIRI CIRI FISIK YANG HARUS DIPERHATIKAN JIKA SAPI MAU BERANAK.

Suatu kegembiraan bagi petani peternak sapi, klas rumahan seperti saya ketika melihat sapi piaraanya mulai menunjukkan kebuntingan, terlebih jika sudah mendekati hari-hari kelahiran anaknya.  Masa kehamilan seekor sapi adalah sekitar sembilan bulan, dimana pada masa ini kita dapat mendeteksi atau mendiagnosa apakah sapi kita dalam keadaan bunting atau tidak .  Jika kita  mencatat tanggal inseminasi pada sapi tersebut dan sapi tersebut telah sering beranak atau beranak sebelumnya, ada kemungkinan ia akan melahirkan lagi dalam waktu seperti hamil sebelumnya.  Selain itu, banyak petunjuk fisik yang dapat membantu kita mengetahui bahwa  sapi sudah dekat mau beranak. Sebagai panduan sederhana untuk mendeteksi kelahiran sapi semakin dekat, dapat melihat tanda-tanda seperti berikut :  1. Ambing akan mengembang  Ambing merupakan kelenjar yang berfungsi mengeluarkan susu untuk makanan anaknya setelah lahir. Ambing tumbuh selama kebuntingan dan mulai...

MENCICIPI BRONGKOS BU NING YANG LEGENDARIS

Olahan berbahan baku Daging Kambing ternyata sangat beragam, ada sate, thengkleng, gulai, tongseng dan brongkos.  Kali ini saya mengajak sahabatku untuk mencicipi kuliner BRONGKOS KAKI KAMBING Mbak Ning Pilangrejo.  Menu kuliner ini sangat istimewa bagi yang terbiasa memanjakan lidahnya, jangan ketinggalan untuk mencicipi menu yang satu ini.  Brongkos kaki kambing, sesuai namanya berbahan baku kaki kambing yang setelah di bakar untuk menghilangkan bulu-bulunya dan setelah dicuci bersih lalu di presto supaya empuk.  Warung yang diberi nama TERAS BRONGKOS BU NING ini beramat di Jl. Embung Sriten Desa Pilangrejo, Kecamatan Nglipar. Disini disediakan menu ISO BABAT, KAKI KAMBING PRESTO dan KEPALA KAMBING PRISTO.  Brongkos ini sangat cocok dimakan dengan nasi putih yang anget dengan ditambah sambel bawang, minumnya teh panas manis kental Heeeemmmm ...... Nyuss...

UKURAN BENDERA

Mengenal Ukuran-Ukuran Bendera Negara. Berapa sih ukuran bendera itu? Kalau perbandingan ukuran, mungkin kamu semua sudah tahu yaitu lebar 2/3 dari panjangnya, dan ukuran Bendera Pusaka ialah 2m lebar dan 3m panjang. Namun sering juga kita lihat di pertandingan sepakbola dimana supporternya membawa bendera yang sangat besar, jauh melebihi 2m x 3m, atau juga saat 17 Agustus ada banyak bendera-bendera kecil dari plastik. Tapi, berapa sih persisnya ukuran Bendera yang diatur Undang-Undang? Menurut Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 4 ayat 3, ukuran Bendera Negara untuk berbagai keperluan ialah sebagai berikut:  Pasal 4 Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan ketentuan ukuran: 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan; 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum; 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan; 36 cm x 54 cm untuk ...