Langsung ke konten utama

GEGER TUGU TOBONG GAMPING BAGAIMANA SEBENARNYA APBD DISUSUN ?


Minggu-minggu ini kita warga Gunungkidul disuguhi pro dan kontra pembangunan tugu tobong gamping yang akan menggantikan tugu pengendang di bundaran Siyono Wonosari Gunungkidul, yang merupakan paket anggaran penataan perkotaan / revitalisasi jalan dari bundaran siyono sd kranon, yang digadang-gadang sebagai Malioboronya Gunungkidul.

Bahkan aksi penolakan pembangunan TTG dilakukan dengan menggelar aksi demonstrasi oleh sebagian elemen masyarakat, komunitas perupa, dan lainya. 

Tak ketinggalan diskusi tentang hal tersebut ramai di medsos, media mainstrem, di kantor-kantor, di pos-pos ronda, dan berbagai tempat nongkrong. 

Bahkan menyikapi maraknya silang pendapat, tersebut DPRD Gunungkidul menggelar rapat untuk minta penjelasan pihak eksekutif sebagai pengguna anggaran. 

Mungkin sebagian masyarakat ada yang bertanya-tanya, kok bisa terjadi anggaran pembangunan yang sudah tertera di Perda APBD, DPRD sampai tidak tahu, sehingga perlu menggelat rapat dan memberikan beberapa catatan atau rekomendasi. 
Berikut kami nukilkan sekilas, bagaimana sebenarnya mekanisme APBD disusun. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan setiap tahun. 

APBD disetujui Pemerintah Daerah (Pemda) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. 

APBD menjadi pedoman Pemda dalam melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. 

Menurut UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, APBD terdiri atas pendapatan, anggaran belanja dan pembiayaan daerah. 

Berikut mekanisme penyusunan APBD merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. 

Pengajuan 

Pemda mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD. 

Pengajuan tersebut dilakukan pada minggu pertama bulan Oktober tahun sebelum pelaksanaan anggaran. 

Pada tahap penyusunan ini, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran menyusun rencana kerja dan anggaran SKPD tahun berikutnya. 

Pembahasan 

DPRD kemudian melakukan pembahasan rancangan yang diajukan Pemda tersebut. 

Dalam proses ini, DPRD dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam rancangan APBD. 

Pengambilan keputusan oleh DPRD dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan. 

Penetapan 

Jika disetujui DPRD, maka Rancangan APBD (RAPBD) akan ditetapkan menjadi APBD melalui Peraturan Daerah. 

Namun, jika tidak setuju, maka untuk membiayai pengeluaran setiap bulannya, Pemda dapat melaksanakan pengeluaran sebesar angka APBD sebelumnya. 

APBD yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah kemudian dituangkan dalam Peraturan Gubernur/Wali Kota/Bupati. 

Demikianlah sekilas  tentang mekanisme pembahasan Rancangan APBD sampai menjadi Perda APBD yang dilaksanak Bupati dalam.membangun daerahnya. 

Jika kemudian terjadi troble seperti kasus tugu tobong gamping, silakan tanyakan kepada wakil Anda di DPRD Gunungkidul, mengapa bisa terjadi. 

Trimakasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INI CIRI CIRI FISIK YANG HARUS DIPERHATIKAN JIKA SAPI MAU BERANAK.

Suatu kegembiraan bagi petani peternak sapi, klas rumahan seperti saya ketika melihat sapi piaraanya mulai menunjukkan kebuntingan, terlebih jika sudah mendekati hari-hari kelahiran anaknya.  Masa kehamilan seekor sapi adalah sekitar sembilan bulan, dimana pada masa ini kita dapat mendeteksi atau mendiagnosa apakah sapi kita dalam keadaan bunting atau tidak .  Jika kita  mencatat tanggal inseminasi pada sapi tersebut dan sapi tersebut telah sering beranak atau beranak sebelumnya, ada kemungkinan ia akan melahirkan lagi dalam waktu seperti hamil sebelumnya.  Selain itu, banyak petunjuk fisik yang dapat membantu kita mengetahui bahwa  sapi sudah dekat mau beranak. Sebagai panduan sederhana untuk mendeteksi kelahiran sapi semakin dekat, dapat melihat tanda-tanda seperti berikut :  1. Ambing akan mengembang  Ambing merupakan kelenjar yang berfungsi mengeluarkan susu untuk makanan anaknya setelah lahir. Ambing tumbuh selama kebuntingan dan mulai...

4 FAKTA RUMPUT PAKCHONG

Pakan hijauan merupakan pakan utama ternak sapi-sapi kita selain pakan pabrik. Dimusim hujan kebutuhan akan pakan hijauan sangat melimpah, namun sebaliknya jika musim kemarau kebutuhan akan pakan hijauan sangat kurang. Ada banyak jenis rumput yang sudah budidayakan oleh para petani peternak lokalan misalnya, odot, gajahan, kolonjono dan pakchong. Jenis rumput yang terakhir ( pakchong ) ini lagi ngetrend di kalangan para petani dan peternak kita. Rumput yang berasal dari Thailand ini sepintas tidak beda jauh dari rumput gajahan atau kolonjono. Namun ciri mencolok rumput ini adalah tidah glugut dan tidak bikin gatel-gatel. Untuk mengetahui karakteristik rumput ini, mari kita simak bersama. 1. Nutrisi Kandungan protein rumput pakchong disebut lebih tinggi dari rumput taiwan dan rumput odot. Rumput pakchong mengandung 16,45 persen protein, rumput taiwan 13 persen, sedangkan rumput odot hanya 11,6 persen. 2. Kapasitas Produksi Pada kapasitas produksi, rumput pakchong juga...

UKURAN BENDERA

Mengenal Ukuran-Ukuran Bendera Negara. Berapa sih ukuran bendera itu? Kalau perbandingan ukuran, mungkin kamu semua sudah tahu yaitu lebar 2/3 dari panjangnya, dan ukuran Bendera Pusaka ialah 2m lebar dan 3m panjang. Namun sering juga kita lihat di pertandingan sepakbola dimana supporternya membawa bendera yang sangat besar, jauh melebihi 2m x 3m, atau juga saat 17 Agustus ada banyak bendera-bendera kecil dari plastik. Tapi, berapa sih persisnya ukuran Bendera yang diatur Undang-Undang? Menurut Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 4 ayat 3, ukuran Bendera Negara untuk berbagai keperluan ialah sebagai berikut:  Pasal 4 Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan ketentuan ukuran: 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan; 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum; 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan; 36 cm x 54 cm untuk ...