Pernahkah Anda mendengar slogan " Gunungkidul gudang ternaknya DIY " itu nyata adanya karena populasi ternak khususnya sapi jumlahnya banyak dan kualitasnya sangat bagus.
Bibit sapi Peranakan Ongole (PO) dari Gunungkidul banyak diminati oleh peternak luar daerah, karena daya adaptasinya tinggi, sehat dan dhokoh, sehingga cepat besar istilahnya Average Daily Gain (ADG) alias rerata penambahan berat badan hariannya cukup signifikan.
Disamping itu kualitas daging sapi potong asli Gunungkidul sangat baik jika dilihat dari prosentase karkas dan juga mutu daging serta bebas dari cacing hati, sehingga tak heran jika musim Idul Qurban sapi potong dari bumi Gunungkidul Handayani banyak dicari orang terutama dari JABODETABEK.
Mentalitas peternak Gunungkidul tak perlu diragukan, mereka ditempa keadaan turun temurun dalam merawat hewan ternaknya, terutama dimusim kemarau.
Ada istilah " sapi makan kambing, sapi makan perhiasan " dll, karena para peternak dengan sukarela menjual kambing atau mas masan demi membeli hijauan makanan ternak ( hmt ) ke wilayah yogyakarta dan klaten.
Disaat bupati baru ini, peternak Gunungkidul kembali bersemangat dengan munculnya Dinas Peternakan lagi, seraya berharap ke depan Dinas Peternakan mampu mengatadi persoalan pakan ternak ini khususnya sapi dan kambing.
Sekilas kelembagaan Gunungkidul terasa gemuk ( obesitas ) namun walaupun gemuk semoga sehat, lincah dan visioner.
Rencana kelembagaan Kabupaten Gunungkidul terdiri 2 sekretariat, 1 inspektorat daerah, 20 dinas dan 5 badan. Lengkapnya sbb :
1. Sekretariat Daerah Tipe B;
2. Sekretariat DPRD Tipe A;
3. Inspektorat Daerah Tipe A
Dinas baru yaitu :
1. Dinas Kesehatan Tipe A
2. Satuan Polisi Pamong Praja Tipe B
3. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Tipe A
4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe A
5. Dinas Perhubungan Tipe B
6. Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe A
7. Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Tipe B
8. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tipe A
9. Dinas Pertanian dan Pangan Tipe A
10. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tipe A
11. Dinas Pendidikan Tipe A
12. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Tipe B
13. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Tipe A
12. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Tipe B
13. Dinas Lingkungan Hidup Tipe B
14. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tipe A
15. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tipe B
16. Dinas Kelautan dan Perikanan Tipe B
17. Dinas Pariwisata Tipe A
19. Dinas Perdagangan Tipe B
20. Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Tipe A.
Badan Daerah terdiri dari 5 yaitu :
1. Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Tipe B
2. Badan Keuangan dan Aset Daerah Tipe A
3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tipe A
4. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tipe A
5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Klasifikasi A.
Komentar
Posting Komentar