Langsung ke konten utama

SENYUM PENERIMA PROGRAM KARTU SEMBAKO


Jaga jarak untuk menghindari penularan COVID-19 atau social distancing / physical distancing turut andil dalam berkurangnya pendapatan bagi keluarga rentan miskin serta masyarakat yang bekerja di sektor informal dan pekerja harian untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan. 

Oleh karena itu, Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi dampak COVID-19 pada ekonomi masyarakat rentan miskin seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu sembako, bantuan sembako khusus hingga bansos Dana Desa untuk menjaga kebutuhan pangan serta kesehatan.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Kartu Sembako sebelumnya telah menjadi program prioritas pemerintah dalam APBN 2020 sebagai kebijakan untuk pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan bantuan sembako khusus merupakan program jaring pengaman sosial (JPS) baru.

Dalam kondisi saat ini, pemerintah melakukan penyesuaian penerima, besaran dan waktu diterimanya manfaat agar bantuan sosial menjadi tepat guna.

Untuk PKH, diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah besaran manfaatnya naik dari Rp29,13 triliun menjadi Rp37,4 triliun. PKH diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kesehatan, pendidikan dan asupan nutrisi dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan.

Penyaluran PKH yang sebelumnya 4 kali setahun (Januari, April, Juli, dan Oktober) menjadi setiap bulan yang akan dimulai dari April 2020. Pada bulan April hingga Juni, KPM akan menerima 2 kali penyaluran.

Untuk Kartu Sembako, penerima manfaatnya naik dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM. Jumlah besaran manfaat naik dari Rp.150.000/KPM/bulan (Januari-Februari) menjadi Rp 200.000/KPM/bulan (Maret-Desember).

Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan. Sebelumnya, kebutuhan pokok yang dapat diterima hanya terdiri dari komoditas beras dan telur. Saat ini, lebih bervariasi tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INI CIRI CIRI FISIK YANG HARUS DIPERHATIKAN JIKA SAPI MAU BERANAK.

Suatu kegembiraan bagi petani peternak sapi, klas rumahan seperti saya ketika melihat sapi piaraanya mulai menunjukkan kebuntingan, terlebih jika sudah mendekati hari-hari kelahiran anaknya.  Masa kehamilan seekor sapi adalah sekitar sembilan bulan, dimana pada masa ini kita dapat mendeteksi atau mendiagnosa apakah sapi kita dalam keadaan bunting atau tidak .  Jika kita  mencatat tanggal inseminasi pada sapi tersebut dan sapi tersebut telah sering beranak atau beranak sebelumnya, ada kemungkinan ia akan melahirkan lagi dalam waktu seperti hamil sebelumnya.  Selain itu, banyak petunjuk fisik yang dapat membantu kita mengetahui bahwa  sapi sudah dekat mau beranak. Sebagai panduan sederhana untuk mendeteksi kelahiran sapi semakin dekat, dapat melihat tanda-tanda seperti berikut :  1. Ambing akan mengembang  Ambing merupakan kelenjar yang berfungsi mengeluarkan susu untuk makanan anaknya setelah lahir. Ambing tumbuh selama kebuntingan dan mulai...

MENCICIPI BRONGKOS BU NING YANG LEGENDARIS

Olahan berbahan baku Daging Kambing ternyata sangat beragam, ada sate, thengkleng, gulai, tongseng dan brongkos.  Kali ini saya mengajak sahabatku untuk mencicipi kuliner BRONGKOS KAKI KAMBING Mbak Ning Pilangrejo.  Menu kuliner ini sangat istimewa bagi yang terbiasa memanjakan lidahnya, jangan ketinggalan untuk mencicipi menu yang satu ini.  Brongkos kaki kambing, sesuai namanya berbahan baku kaki kambing yang setelah di bakar untuk menghilangkan bulu-bulunya dan setelah dicuci bersih lalu di presto supaya empuk.  Warung yang diberi nama TERAS BRONGKOS BU NING ini beramat di Jl. Embung Sriten Desa Pilangrejo, Kecamatan Nglipar. Disini disediakan menu ISO BABAT, KAKI KAMBING PRESTO dan KEPALA KAMBING PRISTO.  Brongkos ini sangat cocok dimakan dengan nasi putih yang anget dengan ditambah sambel bawang, minumnya teh panas manis kental Heeeemmmm ...... Nyuss...

UKURAN BENDERA

Mengenal Ukuran-Ukuran Bendera Negara. Berapa sih ukuran bendera itu? Kalau perbandingan ukuran, mungkin kamu semua sudah tahu yaitu lebar 2/3 dari panjangnya, dan ukuran Bendera Pusaka ialah 2m lebar dan 3m panjang. Namun sering juga kita lihat di pertandingan sepakbola dimana supporternya membawa bendera yang sangat besar, jauh melebihi 2m x 3m, atau juga saat 17 Agustus ada banyak bendera-bendera kecil dari plastik. Tapi, berapa sih persisnya ukuran Bendera yang diatur Undang-Undang? Menurut Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 4 ayat 3, ukuran Bendera Negara untuk berbagai keperluan ialah sebagai berikut:  Pasal 4 Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan ketentuan ukuran: 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan; 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum; 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan; 36 cm x 54 cm untuk ...