Pandemi covid-19 telah yang menggabas membuat porak poranda tatanan sosial ekonomi ditengah masyarakat kita.
Pemerintah dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini telah melakukan serangkaian kebijakan yang harus dipatuhi oleh semua lapisan masyarat. Kebijakan itu adalah PPKM Darurat se Jawa-Bali mulai tanggal 3 sd 20 Juli 2021.
Ketika aktifitas di luar rumah sangat dibatasi, maka kita harus melakukan aktifitas dari rumah saja.
Agar kita merasa betah, kerasan di rumah, maka kita harus menjadikan rumah layaknya di surga, atau lebih dikenal dengan ungkapan " rumahku - surgaku " atau bahasa arabnya baiti jannati.
Rasulullah ﷺ. pernah bersabda,
“Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya syetan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah” (HR. Muslim).
Maksud dari hadis ini ialah meramaikan rumah bukanlah dengan hal- hal yang tidak baik, namun ramaikanlah isi rumah dengan lantunan ayat- ayat suci Al-Quran. Rumah yang tak terdengar ayat suci Al-Quran layaknya kuburan. Ini adalah salah satu kebiasaan yang dapat membentuk konsep baiti jannati.
Kondisi pandemi ini menjadi momentum untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan dan aktifitas yang sangat aman.
Pola hubungan antar penghuni rumah, orangtua, anak, cucu dan keluarga lainya harus diperbaiki yang saat ini banyak terdegradasi karena kemajuan tehnologi gadged termasuk didalamnya dalam memperbaiki kualitas beribadah.
Selamat menikmati keharmonisan rumah tangga.
Komentar
Posting Komentar